GIBRANISTI.ID, JAKARTA — Isu Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan tantangan lintas era kepemimpinan di Indonesia. Menilik rekam jejak kebijakan dari masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dilanjutkan oleh Presiden Joko Widodo, hingga kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terlihat pergeseran paradigma yang signifikan dalam penanganan bencana lingkungan ini.
Artikel ini mengurai perbandingan pendekatan antar-era untuk menilai efektivitas strategi penanggulangan karhutla di Indonesia.
Era SBY (2004–2014): Fondasi Regulasi dan Tantangan Koordinasi
Pada era Presiden SBY, karhutla menjadi isu diplomasi kawasan yang intens akibat dampak asap lintas batas (transboundary haze).
-
Pendekatan Utama: Penanganan karhutla pada era ini berfokus pada pembentukan regulasi dasar serta penegakan hukum awal. Ratifikasi ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) menjadi milestone diplomasi lingkungan.
-
Tantangan: Efektivitas di lapangan terkendala oleh ego sektoral antar-lembaga dan belum optimalnya sistem peringatan dini (early warning system). Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sering kali berjalan lambat saat krisis terjadi, seperti pada peristiwa karhutla besar tahun 2006 dan 2014.
Era Jokowi (2014–2024): Restrukturisasi Kelembagaan dan Paradigma Pencegahan
Pemerintahan Presiden Joko Widodo menandai titik balik utama dalam penanganan karhutla melalui pendekatan sistemik dan pemulihan ekosistem.
-
Pendekatan Utama: Jokowi membentuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) serta menggabungkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi KLHK. Pemerintah menerapkan penegakan hukum tegas terhadap korporasi pelanggar melalui sanksi administratif, perdata, hingga pidana.
-
Inovasi Lapangan: Pendekatan bergeser dari fire fighting (pemadaman) menjadi fire prevention (pencegahan) dengan melibatkan patroli terpadu TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat. Penggunaan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) secara masif dilakukan sebelum puncak musim kemarau.
-
Capaian: Luas area karhutla menurun drastis secara konsisten jika dibandingkan dengan krisis Karhutla 2015.

Era Prabowo (2024–Sekarang): Penguatan Respons Cepat dan Integrasi Teknologi
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, tata kelola karhutla diarahkan pada penguatan kapasitas operasional dan pemanfaatan teknologi modern.
-
Pendekatan Utama: Mengintegrasikan intelijen berbasis satelit terkini untuk deteksi dini titik panas (hotspot) dengan kesiapan operasional alutsista serta dukungan komando terpadu TNI-Polri.
-
Fokus Kebijakan: Penanganan karhutla diselaraskan dengan ketahanan pangan dan perlindungan kawasan strategis nasional, guna memastikan stabilitas ekologi tidak mengganggu produktivitas nasional.
Perbandingan Efektivitas Penanganan Karhutla
| Parameter | Era SBY (2004–2014) | Era Jokowi (2014–2024) | Era Prabowo (2024–Sekarang) |
| Fokus Strategi | Penanggulangan & Kerangka Hukum | Restorasi Ekosistem & Pencegahan | Respons Cepat & Integrasi Alutsista/Teknologi |
| Koordinasi | Sektoral / Ad-hoc | Komando Terpadu (Pusat-Daerah) | Komando Operasional Terintegrasi |
| Penegakan Hukum | Terbatas | Sangat Tegas (Sanksi Perdata & Pidana Korporasi) | Melanjutkan Penegakan Hukum & Pengawasan Ketat |
| Pemanfatan Teknologi | Konvensional | Operasi TMC & Patroli Terpadu | Pemantauan Satelit Real-Time & Drone Intelijen |
Kesimpulan: Siapa yang Lebih Efektif?
Secara analitis, era pemerintahan Joko Widodo dicatat sebagai periode yang paling efektif dalam meletakkan fondasi transformasi tata kelola karhutla di Indonesia.
Keberhasilan di era Jokowi terletak pada keberanian merestrukturisasi kelembagaan, memperketat sanksi korporasi, serta mengalihkan fokus dari sekadar memadamkan api menjadi restorasi lahan gambut dan pencegahan dini. Era Prabowo kini melanjutkan serta menguatkan infrastruktur pencegahan tersebut dengan keandalan teknologi dan kesiapan operasional lapangan yang lebih modern.
